Jaksa Rusia telah membuka penyelidikan terhadap sirkus yang dikelola negara yang menampilkan monyet berseragam Nazi dan dua kambing yang menampilkan swastika selama pertunjukan Natal.
Kantor kejaksaan untuk wilayah Udmurtia mengatakan dalam sebuah pernyataan pihaknya sedang memeriksa setelah gambar-gambar yang muncul di media sosial tentang “binatang yang mengenakan selimut dengan simbol Nazi” selama pertunjukan 8 Januari oleh State Circus setempat.
Pertunjukan tersebut, yang diadakan oleh cabang lokal Gereja Ortodoks sehari setelah merayakan Natal, memperlihatkan monyet yang digiring mengelilingi lingkaran sirkus oleh seorang wanita berseragam militer Soviet dan dua kambing dengan selimut merah di punggung mereka yang menunjukkan swastika, menurut ke video yang diterbitkan oleh sirkus.
Dalam video tersebut, pendeta setempat Roman Voskresenskikh menggambarkan pertunjukan itu sebagai “perjalanan sejarah ke dalam Natal di tahun-tahun yang berbeda.”
Keuskupan Ortodoks di Izhevsk, kota utama Udmurtia, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa simbol Nazi digunakan dalam sebuah episode tentang kekalahan tentara Jerman di dekat Moskow pada tahun 1942 selama Perang Dunia II.
“Ciri khusus seni sirkus adalah hiburan, dan tidak ada yang mengejutkan dalam kenyataan bahwa gambar yang digunakan di dalamnya memiliki karakter yang ironis dan terkadang bahkan aneh,” kata keuskupan itu.
Baik keuskupan maupun sirkus, dalam pernyataannya sendiri, mengklaim bahwa pertunjukan itu tidak melanggar hukum Rusia.
Mereka menunjuk pada amandemen yang disahkan tahun lalu yang mencabut larangan menyeluruh atas penggunaan simbol Nazi selama tidak dimaksudkan untuk mempromosikan ideologi fasis.
Larangan tersebut, diperkenalkan pada tahun 2014, telah ditentang oleh beberapa anggota parlemen yang berpendapat bahwa secara teoritis mencakup film dokumenter tentang Reich Ketiga serta film fitur terkait Perang Dunia II, ilustrasi buku dan buku pelajaran sekolah.
Undang-undang tersebut juga memengaruhi orang-orang Rusia yang melakukan kembali pertempuran Perang Dunia II.
Diposting oleh : Lapak Judi