Jaksa Agung New York telah mengajukan gugatan terhadap Amazon.com Inc. yang menuduh pengecer online tersebut tidak berbuat cukup untuk melindungi pekerja di negara bagian itu dari virus corona.
Minggu lalu, Amazon menggugat Jaksa Agung New York untuk mencegah negara mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan atas penanganan keselamatan pekerja selama pandemi dan pemecatan salah satu pekerja gudang tahun lalu.
“Sepanjang pandemi bersejarah, Amazon telah berulang kali dan terus-menerus gagal memenuhi kewajibannya untuk melakukan tindakan yang wajar dan memadai untuk melindungi pekerjanya dari penyebaran virus di fasilitas New York City,” Jaksa Agung negara bagian New York Letitia James menulis di pengaduan diajukan pada hari Selasa di Mahkamah Agung negara bagian.
Amazon, juru bicara perusahaan berkata, tidak “percaya pengajuan Jaksa Agung menyajikan gambaran akurat dari tanggapan industri terkemuka Amazon terhadap pandemi.”
Ms James mengatakan dalam keluhan bahwa Amazon gagal memenuhi persyaratan pembersihan dan disinfeksi negara di fasilitasnya. Perusahaan juga tidak memberi tahu karyawan rekan kerja yang terinfeksi, menurut keluhan tersebut.
Diposting oleh : Togel HKG